TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Hewan di Malang, Mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan diagnosa Penyakit Hewan

Untuk melaksanakan tugasnya,  UPT Laboratorium Kesehatan Hewan di Malang mempunyai fungsi :

  • penyusunan perencanaan dan pembinaan penyidikan penyakit hewan;
  • pelaksanaan pemeriksaan dan diagnosa penyakit hewan;
  • pelaksanaan evaluasi dan cara-cara penanggulangan penyakit hewan;
  • pelaksanaan pelayanan pengujian mutu produk pangan asal hewan dan produk non pangan asal hewan;
  • pelaksanaan pelayanan masyarakat;
  • pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas

UPT Laboratorium Kesehatan Hewan di Malang,  membawahi :

  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Seksi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner
  • Seksi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Hewan

Kegiatan di UPT Laboratorium Kesehatan Hewan di Malang.

Melaksanakan Surveillance, Monitoring dan evaluasi penyakit hewan / ternak secara aktif, dan pasif, secara aktif rutin dan terjadwal untuk mendapatkan diagnosa baik klinis dan laboratoris guna pemetaan penyakit hewan di wilayah kerja UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Malang.

  1. Laboratorium Kesehatan Hewan
  • Pengujian dan diagnosa serologis, parasitologis, bakteriologis, toksikologi dan Patologis serta Histopatologis
  • Melaksanakan surveillance dan monitoring dalam rangka pengamatan dan pemeriksaan penyakit  strategis, zoonosis dan ekonomis.
  • Melaksanakan pelayanan aktif/ pasif penyidikan penyakit hewan dan pengambilan sampel.
  • Melaksanakan pengujian sampel
  • Pelatihan  ketrampilan tenaga teknis laboratorium ke lab. referens.
  • Pemetaan penyakit hewan 16 Kab/Kota wilayah kerja di Jawa Timur.
  1. Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner
  • Melaksanakan surveillance dan monitoring dalam rangka PMSRCM (Program Monitoring Surveillance Residu dan Cemaran Mikroba)
  • Melaksanakan surveillance dan monitoring dalam rangka pengawasan mutu hasil  produk pangan ASUH
  • Melaksanakan surveillance dan monitoring Produk Pangan dan Hasil Produk Pangan terhadap bahan tambahan dan bahan pengawet pangan
  • Pengujian dan diagnosa Cemaran Mikroba, TPC, Salmonella, E. Coli, Coliform, Residu antibiotik, Logam Berbahaya.
  • Pengujian dan diagnosa Pemalsuan Susu, Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Pengawet Makanan
  • Pengujian Analisa Nutrisi pada Susu yang meliputi kadar lemak, protein, kadar lactosa, dll
  1. Klinik Hewan
    Pemeriksaan              Konsultasi kesehatan
    Pengobatan                Pelayanan House call
    Tindakan Operatif       Perawatan
    Rawat Inap                 Penitipan Hewan.

 

  1. Sebagai UNIT REAKSI CEPAT (URC) bagi PELAYANAN PERIJINAN SATU ATAP (P2T) Pemprov Jawa Timur. Peran Laboratorium dalam hal ini adalah sebagai laboratorium referen untuk melakukan pemeriksaan penyakit hewan terhadap ternak yang di  tata niagakan.
  2. Sebagai UNIT REAKSI CEPAT pengengandalian penyakit Flu Burung, memiliki kemampuan mendiagnosa cepat penyakit flu burung dengan metode rapid test dan imunohistophatology, memiliki kemampuan untuk melakukan deteksi dini penyakit anthrax dengan metode elisa,
  3. Bekerjasa sama dengan BBVET Jogyakarta memiliki kemampuan untuk melakukan deteksi dini penyakit rabies (anjing gila) dengan metode elisa,
  4. Menerima  permintaan study banding / magang/ retraining dari Kabupaten /Kota dan Perguruan Tinggi di bidang pengujian laboratorium keswan / kesmavet,
  5. Melaksanakan kerjasama dengan Dinas Kabupaten / Kota dan Perguruan Tinggi di bidang pengamatan penyakit hewan dan surveilance PHMS

 

Layanan Masyarakat

  • Pelayanan Aktif : Pelayanan dilakukan secara aktif oleh petugas laboratorium ke pelaku usaha, Dinas di Kab/Kota di Jawa Timur
  • Pelayanan Pasif : Laboratorium menerima permintaan pengujian sampel dari  kiriman pelanggan, pelaku usaha, Dinas Kab/Kota, kelompok ternak, perorangan
Scroll to Top